Aplikasi Dokumentasi Foto Mobile
Aplikasi mobile memudahkan pengambilan foto komponen ventilasi di lapangan dan langsung melampirkannya ke berita acara. Praktis untuk inspeksi di gedung.
Aplikasi SelulerBerita Acara
Dokumentasikan hasil pemeriksaan sistem ventilasi mekanis dan alami secara resmi. Template ini membantu Anda mencatat kondisi komponen, temuan, dan rekomendasi tindak lanjut.
Buat berita acara pemeriksaan ventilasi sekarang
Foto objek di aplikasi seluler, lengkapi berita acara inspeksi dari templat, dan unduh laporan foto jadi dalam Word atau PDF.
Aplikasi mobile memudahkan pengambilan foto komponen ventilasi di lapangan dan langsung melampirkannya ke berita acara. Praktis untuk inspeksi di gedung.
Aplikasi SelulerLengkapi dokumen dari templat ini: bagian, kolom, dokumentasi foto, dan tanda tangan.
Gunakan generator laporan foto untuk menyisipkan foto kipas, duct, dan filter pada berita acara. Dokumentasi visual memperkuat hasil pemeriksaan.
Buat Laporan FotoBerita Acara
Lihat struktur, bagian, dan kolom sebelum mulai mengisi.
No.BA/2026/07/014
Pemeriksaan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan standar teknis yang relevan.
| Tanggal inspeksi | 14/7/2026 | Alamat | Jl. Gatot Subroto Kav. 56, Jakarta Selatan |
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sistem ventilasi secara umum berfungsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Objek pemeriksaan adalah sistem ventilasi yang terpasang di lokasi yang telah ditentukan, meliputi unit penanganan udara, saluran udara, dan komponen terkait.
| Nama objek | Sistem Ventilasi Gedung Wisma Nusantara |
Identifikasi objek pemeriksaan telah dilakukan dan data teknisnya dicatat untuk analisis lebih lanjut.
Parameter utama yang diperiksa meliputi kapasitas aliran udara, tekanan statis, dan efisiensi filter, yang diukur menggunakan alat ukur yang terkalibrasi.
| Jenis Sistem | Mekanis dan alami | Kapasitas Kipas | 5000 |
| Jumlah Unit | 12 |
Nilai parameter utama yang diukur berada dalam rentang yang diizinkan sesuai dengan spesifikasi desain.
Kondisi fisik komponen sistem ventilasi diperiksa secara visual dan fungsional untuk mendeteksi keausan atau kerusakan.
Secara umum, kondisi komponen sistem ventilasi dalam keadaan baik, namun terdapat beberapa komponen yang memerlukan perhatian.
Daftar temuan atau masalah yang ditemukan.
| No. | Deskripsi kerusakan | Foto |
|---|---|---|
| 1 | - | belum diisi |
| 2 | - | belum diisi |
Kesimpulan umum dan rekomendasi.
| Identifikasi dilakukan | Sistem ventilasi mekanis dan alami pada gedung perkantoran |
| Ada catatan | Pemeriksaan dilakukan sesuai jadwal pemeliharaan tahunan. |
Daftar pihak yang terlibat.
| No. | Nama lengkap | Jabatan / status | Komentar |
|---|---|---|---|
| 1 | Ir. Bambang Wijaya, M.T. | Inspektur | Melakukan pemeriksaan |
| 2 | Siti Rahayu, S.T. | Manajer Fasilitas | Mewakili pemilik gedung |
Tanda tangan inspektur dan pemilik.
Berita Acara
Berita acara ini adalah dokumen resmi yang mencatat hasil pemeriksaan sistem ventilasi pada bangunan. Pemeriksaan mencakup komponen seperti kipas, filter, duct, dan damper. Dokumen ini menjadi bukti tertulis kondisi sistem dan dasar untuk tindakan perbaikan.
Template ini menyediakan struktur yang jelas untuk mencatat informasi umum, hasil pemeriksaan, kesimpulan, dan tanda tangan. Anda dapat menambahkan foto untuk memperkuat dokumentasi. Dengan template ini, proses pembuatan berita acara menjadi lebih cepat dan konsisten.
Berita acara ini digunakan saat pemeriksaan rutin sistem ventilasi, baik bulanan maupun tahunan. Hasil pemeriksaan membantu menentukan jadwal perawatan berikutnya.
Dokumen ini dapat menjadi bagian dari audit bangunan untuk menilai kelayakan sistem ventilasi. Berguna untuk sertifikasi atau penilaian properti.
Jika ada keluhan terkait kualitas udara atau kinerja ventilasi, berita acara ini mendokumentasikan hasil pemeriksaan dan rekomendasi perbaikan.
Lengkapi nomor berita acara, tanggal pemeriksaan, nama bangunan, lokasi, dan nama inspektur serta pemilik.
Periksa setiap komponen sistem ventilasi dan catat temuan atau masalah yang ditemukan. Gunakan tabel untuk daftar komponen yang diperiksa.
Buat kesimpulan umum tentang kondisi sistem dan status kelayakan. Rekomendasikan tindakan perbaikan jika diperlukan.
Lengkapi dengan tanda tangan inspektur dan pemilik bangunan sebagai persetujuan hasil pemeriksaan.
Gunakan generator laporan foto untuk menyisipkan foto kipas, duct, dan filter pada berita acara. Dokumentasi visual memperkuat hasil pemeriksaan.
Buat Laporan FotoAplikasi mobile memudahkan pengambilan foto komponen ventilasi di lapangan dan langsung melampirkannya ke berita acara. Praktis untuk inspeksi di gedung.
Aplikasi SelulerKlik bagian untuk menuju ke bagian tersebut dalam contoh dokumen.
Pemeriksaan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan standar teknis yang relevan.
Objek pemeriksaan adalah sistem ventilasi yang terpasang di lokasi yang telah ditentukan, meliputi unit penanganan udara, saluran udara, dan komponen terkait.
Parameter utama yang diperiksa meliputi kapasitas aliran udara, tekanan statis, dan efisiensi filter, yang diukur menggunakan alat ukur yang terkalibrasi.
Kondisi fisik komponen sistem ventilasi diperiksa secara visual dan fungsional untuk mendeteksi keausan atau kerusakan.
Daftar temuan atau masalah yang ditemukan.
Kesimpulan umum dan rekomendasi.
Daftar pihak yang terlibat.
Tanda tangan inspektur dan pemilik.
Komponen yang umum diperiksa meliputi kipas, filter udara, ducting, damper, dan motor. Pemeriksaan mencakup kondisi fisik, kebersihan, dan fungsi operasional.
Berita acara ini biasanya ditandatangani oleh inspektur yang melakukan pemeriksaan dan pemilik bangunan atau manajer fasilitas. Tanda tangan menunjukkan persetujuan atas hasil yang tercatat.
Ya, berita acara ini dapat menjadi bukti tertulis kondisi sistem ventilasi pada saat pemeriksaan. Ini berguna dalam sengketa atau klaim garansi.
Anda dapat menggunakan generator laporan foto untuk menyisipkan foto komponen yang diperiksa. Foto membantu memperjelas temuan dan memperkuat dokumentasi.
Isi data pemeriksaan dan hasilkan dokumen siap unduh.