Aplikasi Dokumentasi Foto Mobile
Gunakan aplikasi mobile untuk mengambil foto bangunan yang akan dilampirkan pada SLF. Foto-foto ini memperkuat keabsahan dokumen.
Aplikasi SelulerBerita Acara
Terbitkan Sertifikat Laik Fungsi untuk bangunan Anda. Gunakan template online ini untuk menyusun dokumen legal yang menyatakan kelayakan bangunan.
Buat SLF sekarang
Foto objek di aplikasi seluler, lengkapi berita acara inspeksi dari templat, dan unduh laporan foto jadi dalam Word atau PDF.
Gunakan aplikasi mobile untuk mengambil foto bangunan yang akan dilampirkan pada SLF. Foto-foto ini memperkuat keabsahan dokumen.
Aplikasi SelulerLengkapi dokumen dari templat ini: bagian, kolom, dokumentasi foto, dan tanda tangan.
Lampirkan foto bangunan sebagai bukti visual pada SLF. Generator laporan foto membantu Anda menyusun dokumentasi foto yang rapi.
Buat Laporan FotoBerita Acara
Lihat struktur, bagian, dan kolom sebelum mulai mengisi.
No.SLF/2026/07/14/001
Informasi umum mengenai pelaksanaan inspeksi, termasuk waktu, tempat, dan dasar hukum pemeriksaan, diuraikan berdasarkan dokumen penugasan dan catatan lapangan.
| Tanggal inspeksi | 14/7/2026 | Alamat | Jl. MH Thamrin No. 20, Jakarta Pusat |
| Dasar inspeksi | SKLF No. SKLF/2026/07/14/001 |
Pelaksanaan inspeksi berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Identifikasi objek bangunan gedung dilakukan berdasarkan data administratif dan verifikasi langsung di lapangan.
| Nama objek | Gedung Wisma Nusantara |
Objek bangunan gedung telah teridentifikasi dengan jelas dan sesuai dengan data yang tercantum dalam dokumen.
Menyediakan ruang untuk pernyataan sertifikasi dan masa berlaku.
| Identifikasi dilakukan | Identifikasi bangunan berdasarkan SKLF dan data kepemilikan. |
| Ada catatan | Penerbitan SLF berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan. |
Mencantumkan pihak yang terlibat dalam penerbitan.
| No. | Nama lengkap | Jabatan / status | Komentar |
|---|---|---|---|
| 1 | Ir. Siti Rahayu | Konsultan Teknik | Melakukan pemeriksaan dan menyusun laporan. |
| 2 | PT Nusantara Properti | Pemilik Bangunan | Menerima SLF. |
Mengesahkan sertifikat melalui tanda tangan pejabat.
Berita Acara
Sertifikat Laik Fungsi (SLF) adalah bukti legal bahwa bangunan gedung layak digunakan. Sertifikat ini diterbitkan setelah melalui proses pemeriksaan dan penerbitan SKLF.
SLF menjadi bukti resmi yang diakui bahwa bangunan memenuhi persyaratan teknis dan administratif. Dokumen ini sering diperlukan untuk keperluan hukum, asuransi, dan transaksi properti.
SLF diterbitkan oleh Dinas PUPR atau instansi berwenang setelah SKLF diterbitkan. Template ini membantu Anda menyusun dokumen yang sesuai dengan standar.
SLF digunakan sebagai bukti legal bahwa bangunan layak fungsi. Dokumen ini dapat menjadi syarat dalam berbagai urusan administratif.
Perusahaan asuransi mungkin memerlukan SLF untuk menilai risiko dan menentukan premi. SLF menunjukkan bahwa bangunan telah diperiksa dan dinyatakan layak.
Saat menjual properti, SLF menjadi dokumen penting yang meyakinkan pembeli tentang kondisi bangunan. Dokumen ini juga dapat digunakan untuk pengurusan balik nama.
Isi nomor SLF, tanggal terbit, dan masa berlaku. Pastikan nomor SLF unik dan sesuai dengan catatan resmi.
Masukkan nama bangunan, alamat, pemilik, dan nomor SKLF yang mendasari penerbitan SLF.
Nyatakan bahwa bangunan laik fungsi berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan. Gunakan bahasa resmi.
Dokumen ditandatangani oleh pejabat yang berwenang. Pastikan tanda tangan dan stempel resmi dilampirkan.
Lampirkan foto bangunan sebagai bukti visual pada SLF. Generator laporan foto membantu Anda menyusun dokumentasi foto yang rapi.
Buat Laporan FotoGunakan aplikasi mobile untuk mengambil foto bangunan yang akan dilampirkan pada SLF. Foto-foto ini memperkuat keabsahan dokumen.
Aplikasi SelulerKlik bagian untuk menuju ke bagian tersebut dalam contoh dokumen.
Informasi umum mengenai pelaksanaan inspeksi, termasuk waktu, tempat, dan dasar hukum pemeriksaan, diuraikan berdasarkan dokumen penugasan dan catatan lapangan.
Identifikasi objek bangunan gedung dilakukan berdasarkan data administratif dan verifikasi langsung di lapangan.
Menyediakan ruang untuk pernyataan sertifikasi dan masa berlaku.
Mencantumkan pihak yang terlibat dalam penerbitan.
Mengesahkan sertifikat melalui tanda tangan pejabat.
SLF adalah Sertifikat Laik Fungsi yang merupakan bukti legal, sedangkan SKLF adalah Surat Keterangan Laik Fungsi yang diterbitkan sebelum SLF. SLF biasanya lebih formal dan memiliki nomor sertifikat.
Kewajiban memiliki SLF tergantung pada peraturan daerah dan jenis bangunan. Bangunan tertentu seperti gedung bertingkat atau fasilitas umum mungkin diwajibkan memiliki SLF.
SLF diterbitkan oleh Dinas PUPR setelah melalui proses pemeriksaan dan penerbitan SKLF. Anda perlu mengajukan permohonan dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Ya, template ini dapat digunakan untuk berbagai jenis bangunan, baik hunian, komersial, maupun industri. Anda dapat menyesuaikan data sesuai dengan bangunan yang dimiliki.
Isi data pemeriksaan dan hasilkan dokumen siap unduh.